Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, Polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan didampingi Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengatakan,pada operasi yang digelar hingga 23 Agustus 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terdapat 23 laporan Polisi yang ditangani. "Dari 23 laporan yang kami tangani, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka terdiri dari 24 laki-laki dan Tiga perempuan," ujar AKBP Irwan, Selasa (25/8/2026). Dari pengungkapan tersebut selain mengamankan 27 tersangka dan sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram, Polisi juga menyita tembakau sintetis seberat 148,99 gram. Barang bukti lainnya berupa 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan Runmore R2, uang tunai Rp.9.170.0...